Logo Garut
DISPERINDAG ESDM
KABUPATEN GARUT
ARSIP BERITA & INFORMASI PUBLIK

Eksplorasi Berita Resmi Disperindag ESDM

Cari dan telusuri seluruh berita terkini mengenai perkembangan industri, perdagangan, pasar rakyat, serta energi dan sumber daya mineral Kabupaten Garut.

Panduan Pengajuan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk Pelaku Usaha Ekspor PERDAGANGAN

Panduan Pengajuan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk Pelaku Usaha Ekspor

Dalam mendukung peningkatan daya saing produk ekspor daerah, pelaku usaha perlu memahami pentingnya dokumen ekspor yang sesuai dengan ketentuan perdagangan internasional. Salah satu dokumen pendukung yang diperlukan oleh eksportir adalah Surat Keterangan Asal (SKA).SKA merupakan dokumen resmi yang menerangkan bahwa barang ekspor benar-benar berasal, dihasilkan, atau diolah di Indonesia. Dokumen ini diterbitkan oleh instansi penerbit yang telah ditunjuk pemerintah dan digunakan sebagai syarat administrasi ekspor ke negara tujuan tertentu.Melalui kepemilikan SKA, eksportir dapat memperoleh berbagai manfaat, di antaranya fasilitas preferensi tarif bea masuk di negara tujuan ekspor, kemudahan proses kepabeanan, serta peningkatan kepercayaan pembeli internasional terhadap legalitas dan asal produk.Apa Itu Surat Keterangan Asal (SKA)?Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin (COO) adalah dokumen yang menyatakan asal suatu barang ekspor. Dokumen ini biasanya diminta oleh pihak bea cukai atau importir di negara tujuan sebagai dasar pemberian tarif preferensi maupun verifikasi asal barang.SKA terdiri dari beberapa jenis, menyesuaikan dengan tujuan negara ekspor dan skema perdagangan internasional yang berlaku, seperti:SKA Preferensi, untuk memperoleh fasilitas pengurangan atau pembebasan bea masuk berdasarkan perjanjian perdagangan internasional.SKA Non Preferensi, sebagai dokumen asal barang tanpa fasilitas tarif khusus.Persyaratan Pengajuan SKAPelaku usaha yang akan mengajukan SKA perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:Nomor Induk Berusaha (NIB)Invoice atau faktur perdaganganPacking ListPemberitahuan Ekspor Barang (PEB)Bill of Lading / Airway Bill Cost Structure (Struktur Biaya)Dokumen pendukung lain sesuai jenis komoditas dan negara tujuanSeluruh dokumen harus sesuai dengan data barang yang akan diekspor.Pentingnya Ketelitian dalam PengajuanEksportir diimbau untuk memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen ekspor lainnya. Kesalahan pada HS Code, jumlah barang, negara tujuan, maupun data perusahaan dapat menyebabkan penolakan atau keterlambatan penerbitan SKA.Selain itu, pelaku usaha juga perlu memahami jenis SKA yang sesuai dengan negara tujuan ekspor agar dapat memanfaatkan fasilitas perdagangan internasional secara optimal.Komitmen Pelayanan kepada Pelaku UsahaPemerintah terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam penerbitan Surat Keterangan Asal. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan pelaku usaha daerah dapat memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.Melalui pemahaman yang baik mengenai prosedur pengajuan SKA, eksportir diharapkan dapat menjalankan proses ekspor secara lebih efektif, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Dokumen persyaratan dan formulir pendukung pengajuan SKA dapat diakses melalui tautan berikut: Klik disini

Inkubasi Bisnis Start Up dan Digitalisasi IKM di G-Fest 2023 : Dorong Kolaborasi Antar Pelaku Usaha INVESTASI

Inkubasi Bisnis Start Up dan Digitalisasi IKM di G-Fest 2023 : Dorong Kolaborasi Antar Pelaku Usaha

Disperindag ESDM Garut bekerja sama dengan Universitas Padjajaran menggelar inkubasi bisnis Start Up Technology dan Digitalisasi Industri Kecil Menengah (IKM). Rudy Gunawan menjelaskan, bahwa start up yang ikut serta akan menjalani proses inkubasi untuk meningkatkan pengetahuan mereka dalam pemasaran, produksi, dan manajemen modal. “Di inkubasi itu dia punya pengetahuan tentang apa yang akan dilakukan di usahanya,” kata Rudy Gunawan di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Kamis (23/11/2023). Rudy Gunawan menjelaskan, start up yang hadir pada acara ini merupakan perusahaan rintisan berbasis teknologi, sejalan dengan tema yang diusung pada kegiatan ini yaitu teknologi. “Wah start up di Garut itu paling banyak, terbukti dengan NIB kita terbanyak kedua di Jawa Barat. Cuman sekarang ini terpencar, dan mereka karena start up menggunakan teknologi, pemasarannya melalui online mereka maju itu dengan online nya masing-masing,” lanjut Rudy. Rudy Gunawan menegaskan bahwa tujuan inkubasi ini adalah untuk memfasilitasi busines matching antara IKM dan Start Up Teknologi di Garut. “Untuk mempertemukan antar kepentingan-kepentingan usaha rintisan dengan modal, atau dengan pemasaran,” katanya. Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa inkubasi bisnis ini merupakan kelanjutan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya, dengan peserta yaitu Start Up Teknologi dan IKM. “Inkubasi kali ini kami bekerja sama dengan Oorange, jadi pusat inkubasi bisnis dari Universitas Padjajaran Bandung,” ucap Ridwan. Dalam kegiatan ini, pihaknya memberikan akselerasi untuk start up teknologi yang sebelumnya pernah mengikuti kegiatan ini. Sementara untuk IKM-nya sendiri, berjumlah 150 peserta dari berbagai komunitas terutama kalangan perempuan. baca juga : Bupati Garut Apresiasi Satpol PP, Berhasil Menggagalkan Peredaran Miras “Jadi yang pertama yang ditonjolkannya itu adalah dari kalangan perempuan dan digitalisasi IKM. Jadi kalangan wirausaha perempuan ini kita kenalkan dengan digitalisasi IKM sehingga para pelaku usaha, para pelaku IKM di Kabupaten Garut ini bisa lebih aware lagi (terhadap digitalisasi),” tuturnya. baca juga : Kedai Menak Kang Nur Bahas Diabetes dalam Acara Senshasi Ridwan berharap kegiatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara wirausaha perempuan dan Start Up Teknologi di Kabupaten Garut. “Ada match antara pelaku usaha wirausaha perempuan dengan start up teknologi, dan tentu diantaranya saling membutuhkan,” tandasnya.